0
Enam perusahaan taken moU standar ramah lingkungan
Posted by Teknologi Terkini
on
02.37
Enam perusahaan terkemuka secara bersama-sama menandatangani nota kesepahaman (MoU) menjadi pelopor dalam gerakan ramah lingkungan atau Indonesia Business Council for Sustainable Development (IBCSD). Keenam perusahaan itu adalah PT Garuda Indonesia Tbk., PT Bank Negara Indonesia Tbk. (BNI), PT Medco Energi, Asia Pacific Resources International Holdings Ltd. (APRIL), PT Bakrie Telecom Tbk., dan PT Holcim Tbk.
Penandatangan tersebut digelar di Hotel Shangri-la, Jakarta, Rabu (27/4). Acara ini disaksikan langsung Ketua Dewan Nasional Perubahan Iklim Rachmat Witoelar dan Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Suryo Bambang Sulisto.
Nota kesepahaman ini adalah bagian langkah maju dunia bisnis yang lintas sektoral untuk berkomitmen sebagai pelaku usaha yang mempunyai pemahaman dan pertimbangan lebih mendalam mengenai masalah sosial dan lingkungan. Terutama, timbul akibat usaha yang dilakukan.
"Saya berharap IBCSD dapat memberikan manfaat nyata bagi kehidupan dan penghidupan bangsa Indonesia. Dan di sisi lain memberikan suatu peluang bagi para pelaku usaha Indonesia untuk mengembangkan suatu bisnis model yang kuat, aman dan berkelanjutan, berbasiskan pada inovasi dan meningkatkan daya saing dalam perekonomian global yang baru serta green race yang saat ini merupakan bagian dari masa depan," jelas Suryo.
Ia menambahkan, saat ini masih banyak aturan-aturan yang tumpang tindih dan tidak mengindahkan lingkungan hidup. "Kadin hanya bisa mendorong, pemerintah harus mendukung hal ini dengan membuat aturan-aturan green economy," paparnya. Dalam kajian tersebut akan dibahas mengenai insentif pajak yang akan diberikan kepada perusahaan-perusahaan yang dalam operasionalnya memenuhi standar ramah lingkungan.(ANS)
Penandatangan tersebut digelar di Hotel Shangri-la, Jakarta, Rabu (27/4). Acara ini disaksikan langsung Ketua Dewan Nasional Perubahan Iklim Rachmat Witoelar dan Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Suryo Bambang Sulisto.
Nota kesepahaman ini adalah bagian langkah maju dunia bisnis yang lintas sektoral untuk berkomitmen sebagai pelaku usaha yang mempunyai pemahaman dan pertimbangan lebih mendalam mengenai masalah sosial dan lingkungan. Terutama, timbul akibat usaha yang dilakukan.
"Saya berharap IBCSD dapat memberikan manfaat nyata bagi kehidupan dan penghidupan bangsa Indonesia. Dan di sisi lain memberikan suatu peluang bagi para pelaku usaha Indonesia untuk mengembangkan suatu bisnis model yang kuat, aman dan berkelanjutan, berbasiskan pada inovasi dan meningkatkan daya saing dalam perekonomian global yang baru serta green race yang saat ini merupakan bagian dari masa depan," jelas Suryo.
Ia menambahkan, saat ini masih banyak aturan-aturan yang tumpang tindih dan tidak mengindahkan lingkungan hidup. "Kadin hanya bisa mendorong, pemerintah harus mendukung hal ini dengan membuat aturan-aturan green economy," paparnya. Dalam kajian tersebut akan dibahas mengenai insentif pajak yang akan diberikan kepada perusahaan-perusahaan yang dalam operasionalnya memenuhi standar ramah lingkungan.(ANS)
Posting Komentar